Permanent Mission of The Republic of Indonesia to the UN & Other International Organizations in Geneva
Garuda Indonesia
SIARAN PERS

Jenewa, 7 Agustus 2000

Forum Bersama Bahas Perpanjangan Jeda Kemanusiaan Aceh

Pertemuan ke-dua Forum Bersama Jeda Kemanusiaan yang berlangsung di luar kota Jenewa, Swiss, pada tanggal 5-6 Agustus 2000 telah melakukan kajian ulang implementasi Jeda dan prospek perpanjangannya. Fase pertama tiga bulan Jeda Kemanusiaan untuk Aceh akan berakhir tanggal 2 September nanti. Dr. N. Hassan Wirajuda wakil RI pada pertemuan tersebut menyatakan bahwa meskipun Kesepahaman Bersama yang ditandatangani di Swiss tanggal 12 Mei lalu telah mengatur bahwa pembicaraan mengenai perpanjangan baru dilakukan dua minggu menjelang berakhirnya Jeda, kedua pihak memiliki kecenderungan kuat untuk memperpanjang Jeda Kemanusiaan. Tetapi, keputusan akhir mengenai perpanjangan ini akan diambil pada akhir bulan Agustus. Dalam hal ini, diharapkan dalam masa 27 hari terakhir ini ada upaya-upaya serius untuk memperbaiki implementasi Jeda Kemanusiaan termasuk dalam mengatasi bentuk-bentuk pemerasan dan penekanan terhadap aparat Pemda. Disadari bahwa meskipun hal-hal tersebut berada di luar jangkauan pengaturan Jeda Kemanusiaan, namun akibatnya telah sangat mengganggu pelaksanaan Jeda. Menurut Dr. N. Hassan Wirajuda, "nampaknya ada kemauan baik mitra dialog saya untuk memperbaiki hal-hal tersebut".

Jeda Kemanusiaan sejauh ini telah berjalan selama 2 bulan 3 hari. Dr. N. Hassan Wirajuda, yang selama ini bertindak selaku perunding utama dalam masalah Aceh, mewakili Pemerintah RI dalam pertemuan tersebut. Sedangkan dari pihak GAM diwakili oleh dr. Zaini Abdullah dan Malik Mahmud---dan, sebagaimana biasanya, Tengku Hasan di Tiro hadir di gedung pertemuan. Pada pertemuan kali ini telah hadir pula, dari Banda Aceh, wakil-wakil kedua pihak dalam Komite Bersama Aksi Kemanusiaan dan Komite Bersama Modalitas Keamanan. Anggota Komite Bersama dari pihak RI yang hadir dalam pertemuan Forum tersebut adalah Ny. Naimah Hasan dan Senior Superintendent Ridhwan Karim.

Forum Bersama telah mengkaji pelaksanaan Jeda Kemanusiaan baik dari segi kelengkapan mekanisme dan pengaturan Jeda maupun aspek-aspek implementasinya. Pertemuan yang berlangsung dalam suasana baik itu telah berhasil menyetujui berbagai upaya penyempurnaan aturan dasar (ground rules) yang direkomendasikan oleh kedua Komite Bersama, serta memberikan arahan baru untuk penyempurnaannya. Dalam implementasi Jeda, kepada kedua Komite diminta untuk mengambil langkah-langkah pro-aktif untuk mengembalikan para pengungsi (IDPs) ke kampung halaman mereka serta upaya-upaya lain demi perbaikan pelaksanaan Jeda. Kedua pihak menilai bahwa secara nyata telah ada kemajuan-kemajuan yang diraih selama Jeda berlangsung, yang antara lain ditandai dengan makin berkurangnya jumlah insiden di lapangan.

Pada pertemuan tersebut, pihak Pemerintah RI telah menolak keinginan pihak GAM untuk memasukkan dalam agenda pembicaraan masalah pengurangan jumlah pasukan Indonesia (TNI/Polri) serta penarikan pasukan yang mengamankan obyek-obyek vital. "Karena memang Jeda Kemanusiaan bertolak dari premisa bahwa upaya pengurangan ketegangan dan kekerasan bertumpu pada pembatasan tindakannya, yaitu bahwa kedua pihak tidak boleh melakukan ofensif militer, tetapi bukan pada kehadiran atau jumlahnya," demikian dijelaskan oleh Dr. N. Hassan Wirajuda.

Wakil Pemerintah RI dalam pertemuan tersebut juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan usulan guna memperkuat proses Jeda, yaitu kedua pihak diharapkan dapat memulai pembicaraan substansi penyelesaian politik masalah Aceh apabila Jeda ini diperpanjang. "Bagaimanapun, sejak awal Jeda Kemanusiaan memang dimaksudkan untuk membangun rasa saling percaya yang akan memudahkan para pihak menyelesaikan situasi konflik di Aceh melalui proses perundingan dan negosiasi," kata Dr. N. Hassan Wirajuda.
 

home
press release