Kesepahaman Bersama tentang Aceh ditandatangani
12 Mei, 2000, Jenewa, Swiss---Wakil Pemerintah Republik Indonesia dan wakil Gerakan Aceh Merdeka (GAM), pada hari ini di Swiss, menandatangani satu "Kesepahaman Bersama tentang Jeda Kemanusiaan untuk Aceh", guna memfasilitasikan penyaluran bantuan kemanusiaan yang meningkat jumlahnya secara efektif serta untuk mengurangi kekerasan yang telah melanda Propinsi Aceh selama beberapa tahun.
"Dengan dukungan masyarakat, Kesepahaman Bersama penting yang dicapai ini akan membantu mengurangi penderitaan rakyat dan kekerasan. Kesepahaman Bersama ini juga akan membantu meningkatkan rasa percaya terhadap upaya menemukan suatu penyelesaian damai untuk situasi konflik di sana," demikian dikatakan oleh para wakil dari kedua pihak tersebut.
Untuk mendukung proses yang akan mulai berlaku dalam tiga minggu mendatang untuk selama periode awal tiga bulan yang telah disepakati, akan dibentuk suatu organisasi yang akan menjamin pelaksanaan Kesepahaman Bersama tersebut. Para wakil dari kedua pihak dan beberapa tokoh masyarakat lain yang memiliki integritas tinggi akan menjadi anggota-anggota dari dua Komite Bersama yang akan dibentuk di Aceh:
Kesepahaman Bersama merupakan hasil dari serangkaian pertemuan yang diadakan oleh kedua belah pihak di Swiss. Kesepahaman Bersama ini mencerminkan kemajuan dari upaya bersama untuk memajukan dialog sebagai sarana untuk menyelesaikan perbedaan-perbedaan untuk mencapai suatu penyelesaian damai situasi konflik di Aceh.
-***-